Sekdaprov Nilai Pemkot Tidak Menjadikan Pengendalian Banjir Sebagai Skala Prioritas
Sekdaprov Nilai Pemkot Tidak Menjadikan Pengendalian Banjir Sebagai Skala Prioritas-Windi-
radarbengkulu.bacakoran.co – Rencana membangun kolam retensi di Kota Bengkulu tampaknya menemui hambatan. Ini lantaran menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, pemerintah provinsi telah lama menunggu persetujuan dari pemerintah kota untuk bersama membangun kolam retensi, namun sepertinya Pemerintah Kota Bengkulu belum menjadikan pembangunan kolam retensi sebagai skala prioritas.
"Kita sudah menunggu persetujuan pemerintah kota, tapi saatnya kota juga kayaknya lebih senang melihat kita berenang," kata Sekdaprov.
Dengan nada sarkastis, Sekdaprov Bengkulu menyoroti bahwa pembangunan kolam retensi ini belum menjadi prioritas utama bagi pemerintah kota.
"Mungkin menurut kota belum menjadi skala prioritas, sehingga balai yang mengambil alihnya," ujarnya.
Sekdaprov menyatakan, proyek kolam retensi ini direncanakan untuk dimulai pada tahun 2025, dengan persiapan pengadaan lahan yang sudah berjalan sejak 2024.
Namun, ketidakjelasan dari pihak pemerintah kota membuat Balai Sungai merasa perlu untuk mengambil alih proyek ini agar dapat segera direalisasikan.
Selain pembangunan kolam retensi, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berupaya membangun kembali pengendalian banjir yang berlokasi di Jalan Bencoolen, Kecamatan Muara Bangkahulu, yang dinilai strategis untuk mengurangi risiko banjir.
Pemerintah provinsi berharap agar usulan anggaran untuk proyek ini segera disetujui.
Ini mengingat pentingnya kolam retensi dalam mengatasi masalah banjir yang selama ini menjadi momok bagi warga kota.
"Mudah-mudahan anggaran segera disetujui agar proyek ini dapat segera dikerjakan oleh Balai Sungai," tambah Sekdaprov.
Pembangunan kolam ini dibangun diatas lahan seluas 114,720 meter persegi di dua Kecamatan. Yaitu Ratu Agung, dan Sungai Serut.
Adapun rinciannya di Sawah Lebar 23,701 meter persegi, Tanjung Jaya 37,200 meter persegi, Tanjung Agung 40,828 meter persegi dan Sukamerindu 12,991 meter persegi.
"Untuk pembangunan kolam retensi baru direncanakan tahun ini pengadaan lahan sedang berproses. Tahun 2025 direncanakan (pembangunan) kolam retensi dan diikuti pengendali-pengendali banjir lainnya (di Kabupaten-kabupaten)," terang Sekda.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menjelaskan, bersama pihak balai , Pemprov Bengkulu akan fokus ditahun 2025 pembangungan-pembangunan seperti pengaman banjir dan inprastruktir lainnya.