Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Puluhan Ribu BB Kejahatan

Pemusnahan barang bukti,yang sudah sah memiliki hukum tetap atau inkrah di Kejari Bengkuku Selatan--

RADAR BENGKULU, MANNA -  Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama triwulan ke II.

Berbagai barang bukti hasil kejahatan yang dimusnakan seperti Narkotika, Pidana Umum dan Kejahatan Umum. Tetapi yang terbanyak yaitu 10 ribu lebih pil Samcodin. Hal ini membuktikan bahwa banyak sekali penyalahgunaan obat - obat terlarang di Bengkulu Selatan.

Kejari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H, M.H, mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan kegiatan rutin tahunan. Semua barang bukti yang di musnahkan sudah sah memiliki hukum tetap atau inkrah. Sebagai bukti nyata bahwa pihaknya serius menindak bagi siapa saja yang menyalahi aturan.

"Barang bukti yang kita musnakan adalah narkotika jenis Ganja sebanyak 5,41 gram, Sabu-Sabu sebanyak 0,37 gram dan obat batuk jenis Samcodin 10.530 butir. Bukan hanya itu, ada juga barang bukti lainya berupa pisau sebanyak 15 buah dan pakaian sitaan negara dari perkara asusila,"papar Nurul di lapangan Kejari Bengkulu Selatan Selasa(05/12).

BACA JUGA:74 Isu Strategis Masuk dalam RPJPD Hingga 2045

BACA JUGA:Soal Publikasi Media, Diskominfosan Kaur Rapat dengan Organisasi Profesi Wartawan

Untuk  pemusnahan  yang menjadi barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, di potong dan dihancurkan dengan menggunakan alat grenda. Untuk jenis narkoba ada di blender, dan dibakar. Kalau barang bukti berupa pisau semua dilakukan pemotongan menggunakan grenda. Hal ini agar barang bukti tersebut hancur.

Nurul juga berharap, di tahun yang akan datang pemusnahan barang bukti angkanya terus berkurang. Karena, jika angka barang bukti terus meningkat maka dipastikan kejahatan masih banyak. Bahkan barang bukti yang disita negera juga ikut berkurang.

BACA JUGA:Hadapi Nataru, Dishub Bengkulu Selatan Rakor

"Untuk barang bukti terbanyak yang kita musnahkan pada akhir tahun 2023 ini adalah jenis obat batuk merek samcodin. Sebab, perkara penyalahgunaan obat-obatan merek samcodin yang ditangani terbanyak menyumbang barang bukti. Pemusnahan barang bukti sudah kita saksikan bersama dan tidak ada yang tersisa,"pungkas Nurul.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan