Ini Tujuan Bapenda Bengkulu Selatan Terapkan Pembayaran Secara Online

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Okti Akabri,SE.ME-dok-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Rencananya ditahun 2025 seluruh pembayaran yang ada di Badan Pendapatan Daerah(Bependa) Bengkulu Selatan akan diberlakukan secara online.

Untuk itu ditahun 2024 ini pihaknya sudah berangsur menerapkan hal tersebut dengan bekerjasama dengan pihak Bank Bengkulu dengan menggunakan sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan,SE melalui Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Okti Akabri,SE.ME menyampaikan artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai, karena tahun 2025 Pemerintah Daerah menekankan untuk digitalisasi semua sistem yang mana nantinya masyarakat cukup memakai Handphone lalu men scannya.

"Apalagi mengingat kecanggihan teknologi zaman sekarang,hampir bisa dikatakan semua masyarakat menggunakan android. Untuk nama aplikasi yang akan kita gunakan belum ada, tetapi metodenya pembayarannya nanti menggunakan QRIS yang meliput pembayaran PBB, pembayaran pajak Reklame,yang jelas PAD yang memang dikelola olah Bependa sendiri,"papar Akabri Minggu (23/06).

Tetapi PAD yang berasal dari OPD yang dibayarkan oleh masyarakat,akan ditetapkan tahun 2025 harus mengikuti sistem pembayaran QRIS.Seperti PAD yang dihasilkan oleh Dinas Pariwisata dan 13 OPD lainnya. Bahkan masyarakatpun bisa membayarnya melalui Mobile Banking. Nanti semua pembayaran akan dikoneksikan kepada sistem yang ada di Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Peluncuran Maskot Pilkada Sukses Digelar KPU Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hanya Realisasikan 2,96% Anggaran Belanja Tak Terduga di TA 2023

Bahkan pihaknya sudah ada pertemuan dengan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu untuk sistem pembayaran yang ada di Bengkulu Selatan masih dalam tahap maju,belum digitalisasi.

Bagi masyarakat yang masih awam dengan sistem ini pihak Bapenda masih melayani pembayaran secara manual,tetapi pihak Bapenda tidak menerima uang tunai tetapi mengarahkan kepada Bank Bengkulu.

"Apalagi ditahun 2025 nanti kita diminta  mendorong mengimplementasikan pembayaran Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yaitu sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Serta meminaliasir tingkat penyalahgunaan penggunaan keuangan daerah,"pungkas Akabri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan