Ini Cara Distan Bengkulu Selatan Mengatasi Ternak Berkeliaran

Kepala Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin S.Pt melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ikat Aliman Maulana,SP tinjau peternak yang mengkandangkan ternaknya.-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA -  Dinas Pertanian akan melakukan gebrakan di Kecamatan Pino Raya dalam hal mengatasi ternak berkeliaran.

Yang mana sebelumnya program yang dilakukan dengan cara penanaman serentak dihalaman rumah seKecamatan Bunga Mas sudah dilakukan,alhasil sangat efektif untuk mengatasi hewan ternak yang berkeliaran karena masyarakatnya akan termotivasi untuk saling menghargai, begitu juga nantinya di Kecamatan Pino Raya.

Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin S.Pt melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Ikat Aliman Maulana,SP menyampaikan untuk waktu akan dibicarakan lebih lanjut,mengingat sudah banyak keluhan yang disampaikan bahwa di Kecamatan Pino Raya masih banyak hewan ternak yang diliarkan.

"Nantinya kita akan mengundang seluruh kepala desa,dengan bekerjasama dengan Camat,penyuluh pertanian setempat. Dengan cara Kepala Desa harus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penamanan diperkarangan masyarakat tanpa pagar, seperti jagung, cabe  intinya selagi ada halaman di rumah masyarakat," papar Ikat Selasa (18/06/2024).

Semoga dengan program ini tingkat kesadaran masyarakat bisa tumbuh,apalagi dengan cara mengkandangkan hewan ternak akan lebih bisa menghasilkan ternak yang sehat dan intensif. Dengan berbagai macam keunggulan yang bisa didapatkan oleh peternak itu sendiri.

BACA JUGA:Sefty Yuslinah Semakin Siap Sambut Pilkada Bengkulu 2024, Optimis Dapat Dukungan PKS

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Siap Gelar Festival Tabut 2024 dengan Lebih Meriah, Berikut Konsep dan Fasilitas

BACA JUGA:Gubernur Serahkan Sapi Presiden, PJ Bupati Salat Ied di Desa Harapan Makmur

Apalagi didalam Peraturan Daerah(Perda) sudah jelas, meliarkan hewan ternak akan ada saksinya. Apalagi kalau hewan tersebut sampai merusak tanaman yang ada diperkarangan rumah orang tentu akibatnya akan lebih buruk. Untuk jenis tanaman nanti akan diberikan oleh Dinas Pertanian secara gratis.

"Penanaman nanti akan kita lakukan secara serentak oleh masyarakat disetiap Desa Pino Raya. Nantinya yang akan berurusan antara peternak dan pemilik tanaman dengan sendirinya hukum saksi bisa terhindari serta kondisi halaman dan ternak akan berada diurusannya masing - masing. Penamanan nanti sifatnya diwajibkan harus menanam di pekarangan rumah," pungkas Ikat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan