Cara Memilih Hewan Kurban sesuai Syariat Islam

Penjelasan Buya Yahya terkait cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.-Buya Yahya-YouTube--

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, JAKARTA - Hari Raya Idul Adha sebentar lagi tiba. Umat Islam pun sudah siap untuk memotong hewan kurban. Kurban menjadi salah satu ibadah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Karena itu, bagi umat muslim yang mempunyai rezeki lebih dianjurkan untuk berkurban.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, penyembelihan hewan kurban ini dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, mulai dari kambing, sapi atau domba. Lantas, bagaimana cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat? Adakah syarat atau ketentuan yang harus dikerjakan.

Dalam unggahan video dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 7 Mei 2022 ini menyampaikan penjelasan terkait sebuah pertanyaan. Pertanyaan ini berbunyi "Bagaimana menyikapi hewan kurban dengan bobot yang tidak wajar di media sosial. Apakah ada patokan khusus bobot hewan kurban yang sesuai syariat?"

Menurut Buya Yahya, tak ada batasan dalam bobot untuk hewan kurban.

"Di dalam syariat tidak ada batasan bobot," kata Buya Yahya yang dikutip pada Selasa, 28 Mei 2024.

Namun sesuai ajaran agama Islam, ada rambu-rambu yang semua itu juga mengarah kepada syarat hewan kurban. "Dan itu mengarah pada nanti kepada bobot (hewan kurban) sebetulnya," sambungnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Siapkan 20 Ekor Sapi Untuk Kurban Idul Adha 2024

BACA JUGA:Musala Al-Hamid Kota Bengkulu Launching Program Paket Kurban, Diinisiasi Hamsar Ansari Hasibuan

Buya Yahya juga menyebutkan, jika tujuan dari syarat ini bertujuan untuk memilih bobot, tetapi tidak disebutkan sebagai bobot secara langsung.

"Tujuannya bobot, tapi tidak disebut bobot (hewan kurban). Contohnya adalah bertanduk gigi jatuh," sambungnya.

Misalnya, hewan kambing yang memenuhi syarat itu, maka sudah dianggap cukup umur dengan bobot yang berat.

"Kalau kambing usianya sudah cukup, maka kambingnya gede. Bukan cempe. Kalau sapi itu sudah sesuai umurnya, maka bukan lagi pedet atau anak sapi. Sehingga tujuannya ini mengarah ke timbangan, tapi tidak ke bobot secara langsung," jelas Buya.

Buya Yahya menyebutkan jika contoh ini seperti menunjukkan halnya usia hewan yang sudah cukup dan layak untuk dikurbankan.

Dalam menyikapi persoalan terkait pemilihan hewan kurban di era sekarang yang berat bobotnya tak wajar, maka tetap diperbolehkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan