Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Mulai Tata Kawasan Pantai Panjang

Dalam upaya penataan pedagang di Pantai Panjang Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membangun 52 auning,Keputusan ini diambil dalam rapat -dok RBO-

RADARBENGKULU.bacakoran.co  – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu tahun ini akan memulai penataan kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Langkah ini mencakup penataan bangunan kios pedagang, kebersihan, hingga pengelolaan parkir di kawasan wisata tersebut.

Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung serta mengoptimalkan potensi wisata Pantai Panjang sebagai destinasi unggulan.

Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyatakan, penertiban lahan parkir dan juru parkir liar menjadi salah satu prioritas utama.

Saat ini, jumlah juru parkir liar di kawasan Pantai Panjang cukup banyak dan sering menimbulkan keluhan dari wisatawan.

"Untuk itu, kami sudah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif terhadap para juru parkir di kawasan Pantai Panjang bersama pihak terkait lainnya. Seperti kepolisian dan Satpol PP," kata Murlin, Sabtu, 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Segera Gelar Job Fair, Peluang Emas bagi Pencari Kerja

BACA JUGA: DPRD Ingatkan Pemprov Bengkulu & Pemkab Bengkulu Utara Soal Jalan

Dispar Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan tim Saber Pungli untuk memastikan penertiban dilakukan dengan lancar dan tanpa gesekan. Nantinya, akan ada regulasi yang jelas dan tepat terkait kawasan parkir dan ketentuan pengelolaannya. 

Kawasan-kawasan lahan parkir akan disiapkan dengan baik agar benar-benar tertata dengan rapi, memisahkan dengan jelas antara area parkir dan area berwisata.

"Sebenarnya, parkir di dalam kawasan wisata bagian dalam, dekat pantai, tidak diperbolehkan. Namun, nanti pada saatnya dan dalam waktu dekat, akan kita tertibkan dan atur pengelolaan parkirnya," ujar Murlin.

 

 

Selain pengelolaan parkir, penataan pedagang juga menjadi fokus perhatian Dispar Bengkulu. Proses penganggaran untuk pembangunan bangunan berjualan para pedagang di kawasan Pasir Putih sedang berlangsung. Penataan ini bertujuan agar para pedagang memiliki tempat yang lebih layak dan tertata. Sehingga, tidak mengganggu estetika dan kenyamanan kawasan wisata.

BACA JUGA:Bang Ken Apresiasi Pimpinan Daerah Aisyiyah Deklarasikan Komitmen Majukan PAUD Unggul

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan