Ini yang Akan Dilakukan BPN BS,Terkait Pemenuhan Kuota PTSL
Kepala BPN Bengkulu Selatan Nasep Vandi Sulistiyo, S.St mengikuti Monev di BPN Provinsi-ist-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, MANNA - Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi (PTSL) Tahun 2024.
Selain itu dilakukan pula Sosialisasi Geoportal IGT Pertanahan dan Ruang yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Selasa (14/05).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin, S.H., M.H. didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN diantaranya Monitoring Pelaksanaan PTSL, Sosialisasi Geoportal IGT Pertanahan dan Ruang dan Pengelolaan IGT dalam mendukung kota lengkap
Menyikapi hal tersebut Kepala Badan Pertahanan Bengkulu Selatan Nasep Vandi Sulistiyo,S.St menyampaikan pada saat monev yang ditekankan terkait pengumpulan yuridis didesa terkait lokasi PTSL yang mana untuk Bengkulu Selatan baru mencapai 49 persen yang mana harapannya paling tidak 50 persen.
BACA JUGA:Workshop dan Pendampingan Pelatihan Tata Kelola Keuangan PPK BLUD
BACA JUGA:Masyarakat Harus Paham Pengusulan dan Pemberhentian Bansos
"Agar program PTSL ini bisa tercapai maksimal mungkin nantinya strategi yang akan kita lakukan kalau nantinya minat pesertanya tidak memenuhi kuota dengan desa yang telah menjadi lokus PTSL maka kita buka desa yang baru. Artinya akan ada penambahan lokasi untuk lokus PTSL ini," papar Nasep diruangnnya Kamis(16/05).
Agar nantinya untuk kuota PTSL yang diberikan kepada Bengkulu Selatan mencapai 1700 bidang atau Persil,yang mana saat ini untuk Bengkulu Selatan ada tambahan 300 bidang dari pelimpahan atau pergeseran Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong sehingga bertambah menjadi 2000 bidang.
Tentunya beban akan bertambah untuk mencukupi 2000 bidang tersebut, pihak BPN akan mencari lokasi desa yang baru sehingga target 2000 bidang bisa terpenuhi. Apalagi semenjak tahun 2017 sampai 2024 ini masih ada beberapa bidang yang belum diterbitkan sertifikatnya terkait beberapa kendala seperti pada saat dilakukan pengukuran,orang yang punya tidak berlokasi di Bengkulu Selatan,dan ada juga yang belum mau dan ini menjadi peluang untuk penambahan target PTSL.
Adapun kendala untuk pemenuhan target PTSL ini,terkait sedikitnya partisipasi desa untuk pemenuhan target tersebut sehingga hampir seluruh Kecamatan ada titik lokasi PTSL. Kecuali Kecamatan Pasar Manna dari sebelas Kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Bupati Gusnan Saat Bujik’an Dusun
BACA JUGA:Gusnan Jelaskan Tujuan Maksimalkan Potensi Wisata di Bengkulu Selatan
"Untuk pencapaian target kita juga sudah mendorong OPD dan Pemerintah Desa. Bahkan kita sudah bersurat kepada Bupati Bengkulu Selatan,untuk aset Pemerintah Daerah ataupun Pemeintah Desa yang ada dilokasi PTSL bisa diusulkan untuk mendapatkan program tersebut,yang nantinya beban biaya akan dibiayai oleh program PTSL,bukan hanya itu untuk tanah wakaf juga boleh dimasukkan ke program PTSL,"pungkas Nasep.