Jasa Raharja Bersama Polres Bengkulu Utara Bagikan Brosur Kepada Pengendara Kendaraan

Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bengkulu Utara gencar melakukan sosialisasi dan pembagian brosur-poto jasa raharja-

RADARBENGKULU.bacakoran.co - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bengkulu Utara gencar melakukan sosialisasi dan pembagian brosur. 

Kegiatan ini dilakukan diberbagai titik strategis di wilayah Bengkulu Utara. Seperti jalan raya, pasar, dan tempat keramaian lainnya pada Selasa, 14 Mei 2024.

Brosur yang dibagikan berisi informasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, manfaatnya bagi masyarakat, dan sanksi bagi yang tidak patuh. 

Petugas Jasa Raharja juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang cara mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Baik secara online maupun offline.

BACA JUGA:Pertemuan Gubernur Rohidin Mersyah dan Meriani Isyarat Berpasangan di Pilgub 2024

BACA JUGA:Serahkan Formulir ke PKS, Rohidin Mersyah Ambil Formulir di Hanura Sebagai Calon Gubernur Bengkulu 2024

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Rio Ulin Mardin, S.Kom. MT., CRMO., QWP, MTCNA, AEPP, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Utara, Novian Eleven, S.Hut, MM, AWP, mengatakan bahwa “Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).”

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.

BACA JUGA:Ajarkan Anak Untuk Saling Berbagi Kebaikan, Ini Manfaat yang Didapat

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kelurahan Sawah Lebar Lama

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum.

Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan SWDKLLJ.(ae2/rls)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan