Perusahaan Diminta Berpartisipasi Kurangi Angka Kemiskinan Esktrim di Benteng

Perusahaan Diminta Berpartisipasi Kurangi Angka Kemiskinan Esktrim-Agus-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.co, BENTENG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrim dan sosialisasi norma ketenagakerjaan Nomor : 400.1.5.5 /1/Disnakertrans/IV/2024 dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan (SERTAKAN)’ di hotel Mercure.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini ada skitar 9%, dan masyarakat miskin ekstrim ada skitar 4,6%. Disebut miskin ekstrim Karena pendapatan atau penghasilan dibawah Rp.550.000 perbulannya," jelasnya. 

Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ingin memberikan perlindungan terhadap para perkerja yang ada di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah. 

"Untuk itu marilah kita sama-sama menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan mudah-mudahan surat ini bisa menjadi acuan kita untuk memberantas kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kita targetkan di tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya. 

BACA JUGA:Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Progres Penataan DDTS Bengkulu: Tim Kementerian Menguji Karakter Tanah

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Dr. H. Syarifudin M.Si dalam sambutannya juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Pada kegiatan hari ini kami mengajak seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dan aktif dalam rangka mengurangi angka kemiskinan esktrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, salah satunya dengan cara mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tegasnya.

Diakhir acara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan