Kok Bisa, Kantor Desa Suka Bandung Disegel Warga

Saat sekelompok.warga desa Sukaraja Bandung Kecamatan Air Nipis melakukan penyegelan kantor desa.Suka Bandung-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA  -  Karena tidak menjalankan tugas sebagai Kepala Desa (Kades) sebagaimana mestinya, maka sekelompok warga setempat melakukan penyegelan kantor desa dengan menggunakan kayu balok pada Senin (25/03).

Hal ini membuat baik Kades dan seluruh perangkat terpaksa tidak masuk kerja pada hari itu.

Penyegelan itu dilakukan oleh warga bukan tanpa sebab, banyak faktor yang membuat warga geram dengan kepemimpinan Kades saat ini. 

Alasan penyegelan pun tertuang dalam tuntutan yang ditulis warga.

Bahkan warga meminta Kades yang bernama Asiun untuk diberhentikan atau dipecat oleh Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bayar Nazar Sembuh dari Lumpuh, Pria Keturunan Ulu Manna Kelilingi Indonesia

BACA JUGA:Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Bebas KKN Serta Peningkatan Pelayanan Publik

Atas penyegelan itu Bendahara Desa Suka Bandung Mulkan Efendi menyampaikan itu benar terjadi pada Senin yang lalu.

Ada beberapa kelompok warga yang datang ke Kantor desa yaitu  Gigin, Solihin, Hengki, Firman, Rison, Piin Luther, Pipin, Riko, Tukino, dan Asliman.

"Kedatangan mereka ke Kantor Desa dan untuk meminta seluruh Perangkat Desa  mengosongkan kantor dikarenakan akan ditutup atau disegel sampai ada kepastian terhadap pemberhentian  Kades Suka Bandung. Atas permintaan tersebut kamipun sudah meminta kepada mereka agar tidak melakukannya tetapi karena sudah tersulut emosi akhirnya disegel juga,"papar Mulkan saat ditemui dikantor desa Selasa(26/03}.

Akhirnya penyegelan itu tetap dilakukan dengan mengunci pintu terali lalu dilapisi lagi dengan kayu balok berukuran sekitar 2 meter. Sehingga hari itu pihaknya tidak masuk kantor akibat penyegelan.

Menanggapi prihal tersebut Camat Air Nipis Haryanto,SH  membenarkan kejadian tersebut,bahwa ada penyegelan yang dilakukan oleh warga. Tetapi untuk sekarang kantor desa sudah dibuka kembali dan perangkatpun sudah bisa masuk kantor.

"Meredamnya emosi warga ini setelah dilakukan mediasi antara warga dan perangkat desa, dengan diketahui titik terang persoalannya sampai dilakukan penyegelan tersebut. Bahwasannya Kades tidak disiplin dan penggunaan aset yang kurang tepat,"papar Haryanto.

BACA JUGA:Perbaikan Rumah Rusak Berat Pasca Gempa, Ini Saran Gusnan Mulyadi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan