Daftar jadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu Bisa Pakai KIA

Berikut ini cara dan syarat untuk membuat kartu keanggotaan di Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu.-ist-

 

RADAR BENGKULU - Perpustakaan memiliki peranan yang penting untuk memajukan pendidikan masyarakat.

Dengan banyaknya koleksi buku ilmu pengetahuan yang ada di perpustakaan, masyarakat dapat dengan mandiri dan bebas untuk mempelajari apa yang ingin diketahui. 

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menjadi wadah belajar dan bercengkrama dalam hal pengetahuan literasi.

Apalagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPĶ) Provinsi Bengkulu paling banyak dikunjungi para pelajar maupun masyarakat selama tahun 2023 lalu yang mencapai sebanyak 39 ribu lebih pengunjung.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu memberikan akses kemudahan masyarakat Bengkulu untuk menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu.

Dikatakan oleh Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, saat ini proses syarat untuk menjadi anggota Perputakaan Provinsi Bengkulu untuk anak-anak yang belum memiliki e-KTP cukup menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:DPRD Provinsi Berkomitmen Bahas Raperda Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Meriah, JAM#6 dan Pesona Budaya Danau Lebar 2024 Sukses

“Bagi anak-anak yang ingin meminjam buku dan menjadi anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu bisa menggunakan KIA untuk syarat jadi anggota dan prosesnya tidak ada perbedaan sama yang menggunakan KTP. Cukup bawa KIA isi registrasi,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M. Pd melalui Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, Hj. Wardaniar, S. Sos, M. Pd pada Senin, 22 Januari 2024.

Untuk meningkatkan literasi, Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu dibawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi bisa menjadi alternatif pilihan generasi milenial di Bengkulu.

Lokasinya berada di Jalan Mahoni No.12, Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Perpustakaan Provinsi Bengkulu ini dapat dikunjungi oleh siapa pun karena terbuka untuk umum. 

Jadi, bagi para pemustaka pelajar yang ingin meminjam buku, wajib memiliki kartu keanggotaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan