DAK 2024, Dinkes Kaur Beli 11 Unit Ambulan

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman Sahrul, M.Pd--

RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 melakukan pengadaan 11 unit mobil ambulan yang dibutuhkan beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di Kabulaten Kaur. 

PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. S. M.Pd mengatakan bahwa pengadaan 11 unit mobil ambulan melalui DAK 2024 sudah dianggarkan pembeliannya akan diperuntukan bagi Puskesmas yang memang mobil ambulan yang selama ini dipakai membutuhkan biaya perawatan yang berat dan memang sudah tidak bisa dipakai. 

"11 unit mobil ambulan bersumber dari DAK 2024 dengan anggaran satu unit mencapai Rp 550.000.000,00 (lima ratus lima puluh juta rupiah)," Sampai Yasman. 

Yasman menjelaskan, Puskesmas yang akan diprioritaskan memperoleh mobil ambulan ini nanti, seperti Puskesmas Muara Tetap, Puskesmas Tanjung Iman dan Puskesmas Khusus Perawatan yang ada di Kota Bintuhan, karena khusus untuk Puskesmas Kota Bintuhan mobil ambulance saat ini tersedia hanya satu seharusnya itu dua unit maka oleh sebab itu kita prioritaskan. 

"Puskesmas yang lain juga akan tetap di bantu setelah melalui penilaian dan peninjauan kondisi kendaraan yang ada," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Berikan Bantuan kepada Korban Hipnotis, Ini Pesannya

BACA JUGA:Pelestarian Bahasa Daerah Diimplementasikan di Dunia Pendidikan

  Dikatakannya, sebagian mobil ambulan tersebut akan diberikan untuk Rumah Sakit Pratama yang akan dibangun tahun 2024 ini tentu ini sangat di prioritaskan. (hel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan