Antisipasi Tindak Pidana Pungli, Polsek Ketahun Lakukan Patroli

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana--

RADAR BENGKULU, KETAHUN - Kepolisian Sektor (Polsek) Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melakukan patroli di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang berbatasan dengan Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Patroli ini dilakukan pada Rabu malam, 28 Februari 2024 pukul 22.00 WIB guna antisipasi tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilkum Polsek Ketahun.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, SH menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Ketahun guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Ketahun. 

Kapolsek menyampaikan, hasil yang dicapai dari patroli ini tidak ditemukan perkumpulan masyarakat yang melakukan tindak pidana Pungli di sepanjang jalan lintas barat Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Dari hasil patroli yang dilakukan tidak ditemukan adanya perkumpulan yang mengarah ke tindak pidana pungli. Dalam kesempatan ini kita mengimbau kepada pengguna jalan untuk segera melaporkan ke pihak Polsek Ketahun bilamana menemukan adanya kegiatan pungli yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ketahun," ujar Kapolsek. 

BACA JUGA: DPK Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Memori Kolektif Bangsa

BACA JUGA:Alamsyah Camat Batik Nau, Sertijab Berlangsung Khidmat dan Haru

Kapolsek juga mengimbau kepada tokoh masyarakat untuk mengajak warga lainnya menjaga situasi kamtibmas yang baik dan menghindari kegiatan pungli.

"Dalam kesempatan ini juga kila lakukan imbauan kepada tokoh masyarakat agar mengajak warga lainnya bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang baik dan menghindari kegiatan pungli," terang Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan