KLHK Sudah Keluarkan Izin Pinjam Pakai Hutan Perbaikan Liku Sembilan
Izin darurat PPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dua titik di Liku Sembilan, Bengkulu Tengah dengan luasan masing-masing-windi-
RADAR BENGKULU - Pasca kejadian longsor yang menghantam Liku Sembilan beberapa waktu lalu, upaya penanganan terus dilakukan oleh pihak berwenang di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, memberikan update terbaru mengenai progres penanganan bencana tersebut.
Menurut Tejo Suroso, salah satu langkah yang telah diambil adalah pemasangan bronjong tambahan di lokasi longsor.
"Untuk jalan Liku Sembilan yang mengalami longsor masih dalam proses pemasangan bronjong. Kami juga melakukan penambahan bronjong sebagai bagian dari upaya penanganan bencana ini," ujarnya dalam konferensi pers di Balai Raya Semarak, Rabu, 21 Februari 2024.
Pihaknya juga memperbarui terkait izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diajukan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Serukan Pengisian Laporan SPT Tahunan sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
BACA JUGA:Partai Golkar Bengkulu Siap Berkolaborasi dalam Pilgub 2024
"Kami telah menerima izin darurat PPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dua titik di Liku Sembilan, Bengkulu Tengah dengan luasan masing-masing 4,6 hektar dan 2,6 hektar," tambah Tejo Suroso.
Tejo Suroso juga menekankan pentingnya kelanjutan penataan izin PPKH tersebut oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
"Kami berharap izin yang telah dikeluarkan dapat segera ditindaklanjuti oleh BPJN Bengkulu untuk melanjutkan proses penataan kawasan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, pembangunan bronjong di lokasi longsor juga menjadi prioritas bagi Balai Jalan sebagai bagian dari strategi penanganan bencana.
BACA JUGA:Ribuan Perangkat Desa Sampaikan Jeritan Hati Melalui PPDI saat Sambangi Pemkab Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur Ditarget Selesai Akhir Tahun Ini
"Pembangunan bronjong merupakan salah satu upaya dari Balai Jalan dalam menangani longsor ini, seiring dengan usulan izin PPKH yang telah kami ajukan sebelumnya," tutur Tejo Suroso.