Rapat Pleno Kecamatan Serentak Digelar di Kota Bengkulu
Rapat Pleno Kecamatan Serentak Digelar di Kota Bengkulu-ist-
RADAR BENGKULU - Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di se-Kota Bengkulu telah menyelenggarakan rapat Pleno di Kantor Camat masing-masing sebagai bagian dari proses demokrasi penting dalam Pemilu Serentak 2024.
Rapat Pleno ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan serta memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dari beberapa pernyataan Ketua PPK di Kota Bengkulu disebutkan bahwa rapat Pleno akan berlangsung selama 3-4 hari setelah dimulai pada 18 Februari 2024.
Ketua PPK Kecamatan Teluk Segara, Diding Juhana, menjelaskan bahwa rapat Pleno akan dilakukan secara sistematis.
Itu dimulai dengan rekapitulasi per TPS dan akan dimulai dengan surat suara Pilpres dan diakhiri dengan surat suara DPRD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Perbaiki Jaringan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
BACA JUGA:Saling Kejar, Ini Partai Peraih Suara Terbanyak di Benteng
"Pemilu 2024 sangat berbeda dengan pemilu pada 2019. Ada banyak perbedaan. Yang paling mencolok adalah adanya Sirekap," ungkap Diding.
Dia juga menekankan pentingnya kelancaran dalam proses rapat Pleno di Kecamatan Teluk Segara dan menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh terhadap keseluruhan rangkaian rapat Pleno Kecamatan Teluk Segara.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Sungai Serut, Hendri, menjelaskan bahwa hasil dari rapat pleno akan dituangkan pada hasil pleno kecamatan dan Sirekap yang telah disediakan oleh KPU.
Sebelumnya, pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait jadwal diselenggarakannya rapat pleno di Kecamatan Sungai Serut.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayyendra Pirasad, menjelaskan, meskipun seharusnya rapat pleno tingkat kecamatan dimulai pada 15 Februari 2024, namun karena setiap kecamatan memiliki kendala tersendiri, jadwal tersebut masih dalam tahap penyesuaian.
Saat ini, KPU Kota Bengkulu dan PPK se Kota Bengkulu sedang rapat untuk membahas jadwal rapat Pleno kecamatan.