Wujudkan SDI di Bengkulu Selatan Harus Ada Komitmen Seluruh Perangkat Daerah

Wujudkan SDI Kabupaten Bengkulu Selatan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dengan komitmen bersama seluruh OPD perangkat daerah.-Fahmi-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Agar portal satu data ini dapat terwujud, butuh komitmen seluruh perangkat daerah. 

Sehingga ketersedian data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia(SDI) diharapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah penyelenggaraan sistem satu data di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk berkomitmen.

Kerja sama dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Bengkulu Selatan harus solid.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan Fariq Hafizh, S.IP., MM  mengatakan  sosialisasi dan launching pembinaan statistik sektoral serta portal SDI di Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut bertujuan untuk mencapai percepatan pelaksanaan SDI di tingkat Kabupaten

Kegiatan rapat forum SDI dibuka secara resmi oleh asisten I Isran Kasiri, S.IP, M. Si serta dihadiri oleh Kadis Kominfo Fariq Hafizh, S.IP., MM, Kepala BPS Bengkulu Selatan Moh. Fathan Romdhoni, S.S.T., M.Sc, dan seluruh kepala dinas di lingkungan pemkab Bengkulu Selatan.

"Untuk mencapai  percepatan pelaksanaan SDI ditingkat kabupaten berdasarkan Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang SDI  serta Peraturan Bupati No. 7 tentang penyelenggaraan SDI  di Kabupaten Bengkulu Selatan. Diskominfo telah meluncurkan portal SDI  sebagai wadah dalam mempublikasikan informasi didalam  akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan,"papar Fariq di aula Bappeda Rabu (07/02).

BACA JUGA:Ingat! Pemberhentian Perangkat Desa Harus Persetujuan Bupati

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Launching Portal SDI

Dengan telah diluncurkan portal SDI Bengkulu Selatan,  sebagai wali data yang diberi amanat dalam proses pengumpulan data sektoral akan menargetkan 30 perangkat daerah akan selesai melengkapi data sektoral pada tahun 2024 untuk dimasukan kedalam portal SDI.

Untuk itu peran aktif dari perangkat daerah sebagai produsen data sangat diperlukan, karena tanpa peran aktif hal ini akan sulit terwujud. Dan sampai kapanpun tidak akan pernah mempunyai data yang akurat dari segi apapun.

Adapun yang disampaikan  Asisten I Isran Kasiri, S.IP, M. Si berharap dapat tercipta keterpaduan data antar instansi dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Bengkulu Selatan karena  hal ini akan memudahkan dalam penyusunan rencana pembangunan  dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat.

“Untuk itu mari kita jadikan forum SDI  ini sebagai wadah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI, sehingga dalam pembangunan kita bisa menggambarkan apa yang nantinya akan dilakukan pembangunan,”pungkas Isran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan