Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Usulkan 800 Kuota PPPK 2024

Drs. H. Ajamalus, M.H--

RADAR BENGKULU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu telah mengusulkan 800 kuota untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Usulan ini telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia sesuai dengan surat edaran, yang mewajibkan usulan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) diajukan sebelum tanggal 31 Januari.

Drs. H. Ajamalus, M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu mengungkapkan,  usulan kuota PPPK ini diberikan prioritas kepada individu yang sudah terdaftar di Kemenag RI dan tercatat dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Syarat utama bagi calon PPPK adalah memiliki pengalaman dan pengabdian minimal dua tahun.

BACA JUGA:Entry Meeting BPK, Pemkab BU Komitmen Tetap Terdepan Atas LKPD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Masih Diproses, Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu

"Usulan kita ini memprioritaskan 800 orang honorer yang sudah memenuhi syarat untuk seleksi PPPK. Ini sesuai data yang sudah terdaftar di Kemenag," kata Ajamalus hari Minggu, 4 Februari 2024.

Selain itu, Ajamalus menyatakan bahwa usulan jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan pegawai Kemenag Provinsi Bengkulu dan formasi yang membutuhkan perekrutan lebih lanjut. Guru, penyuluh agama, tenaga arsiparis, dan peran lainnya, termasuk dalam kriteria penerimaan PPPK.

"Perekrutan PPPK Kemenag di Provinsi Bengkulu fokus pada formasi Guru Kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD, Guru Matematika, dan Guru Seni. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk formasi guru lainnya." 

Selain guru, formasi Penyuluh Agama menjadi prioritas. Ini mengingat kebutuhan yang belum terpenuhi di Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan. Menurut Ajamalus, saat ini rata-rata hanya terdapat dua hingga tiga orang penyuluh agama per KUA.

Sementara kebutuhan seharusnya mencapai delapan orang per KUA.

"Perekrutan penyuluh agama menjadi salah satu prioritas. Karena, kebutuhan kita sangat banyak. Saat ini, terdapat 127 KUA di Provinsi Bengkulu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota." 

BACA JUGA:Usulan Formasi ASN Provinsi Bengkulu Diminta Lebih Ditingkatkan Lagi

BACA JUGA:Aktifkan Pelayanan Tol Laut, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Ekspor Bengkulu Ini Dimanfaatkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan