Kejati Punya Rumah Singgah, Untuk Apa Ya?

Kajati Provinsi Bengkulu, Rina Virawati SH MH didampingi Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM meresmikan rumah singgah Kejari Bengkulu Selatan-Fahmi-

RBI, MANNA  -  Setelah tuntas dilakukan pembangunan pada tahun 2023 yang lalu, akhirnya rumah singgah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) yang berada di  Jalan Gerak Alam, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna telah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Rina Virawati SH MH bersama Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH  beserta jajaran dan Bupati BS, Gusnan Mulyadi  SE MM beserta kepal OPD.

Yang mana pembangunan  rumah singgah yang dibangun oleh Kejari BS tersebut menggunakan anggaran dana hibah APBD Kabupaten BS Tahun 2023 lalu. Untuk membangun rumah singgah tersebut, setidaknya menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar.

"Dengan pembangunan rumah singgah ini kami sangat bangga. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah Daerah yang sudah membuatkan kami (Kejaksaan,) rumah singgah yang memang sangat kami butuhkan, dalam penanganan sebuah perkara,"ungkap Rina di Jalan Gerak Alam saat peresmian rumah singgah Rabu (31/01).

Dari dana tersebut akhirnya bisa membangun rumah singgah yang cukup mega dengan fasilitas didalamnya yang sudah cukup memadai yang hampir sama dengan fasilitas hotel. Mulai dari, fasilitas kamar sebanyak lima unit. Bahkan, setiap kamar dilengkapi langsung dengan fasilitas pendukung seperti dapur, kamar mandi, WC dan fasilitas pendukung lainnya.

BACA JUGA:Pastikan Pengamanan Pemilu, Polres Lakukan Simulasi

BACA JUGA:KPK Minta Seluruh Kades Laporkan Harta Kekayaannya

Rumah singgah di Kejari BS ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi lingkungan Kejaksaan.Untuk itu pihak Kejati juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah. Yang mana hal ini  merupakan bukti jika kerjasama Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan terus terjalin dengan baik.

"Dengan adanya rumah singgah ini kami sangat bangga, atas kontribusi Pemerintah Daerah. Apalagi rumah singgah ini memang kami butuhkan pada saat menangani sebuah perkara  yang mana nantinya bisa diperuntukan untuk saksi yang ada diluar daerah dan membutuhkan penginapan," ucap Rina.

Untuk rumah singgah ini bukan hanya di Bengkulu Selatan di Provinsi Bengkulu,tetapi rumah singgah di Bengkulu Selatan inilah yang terbaik. Yang mana kalau dilihat dari segi bangunannya dan fasilitas sudah sangat bagus dan lengkap.

"Kalau nantinya ada saksi yang berasal dari luar daerah Bengkulu Selatan,maka mereka bisa langsung mengajukan untuk menginap dirumah dinggah tersebut. Setelah saksi tersebut melapor maka kami akan langsung memprosesnya dan inintidak dipungut biaya alias gratis,"ungkap Rina.

BACA JUGA:Pastikan Pengamanan Pemilu, Polres Lakukan Simulasi

BACA JUGA:Bupati Kaur Serahkan 169 Sertifikat Redistribusi ke warga Talang Salimi

Adapun yang disampaikan  Bupati Bengkulu Selatan  Gusnan Mulyadi, SE, MM pembangunan rumah singgah ini  merupakan suatu keharusan Pemerintah Daerah untuk terus saling suport dalam pembangunan.Sehingga, apapun yang pihaknya berikan, baik pembangunan kantor, rumah atau semacamnya merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Untuk kami selaku  Pemerintah Daerah akan terus mendukung kegiatan Kejari BS dalam menegakkan peradilan di Bumi Sekundang. Bahkannapa.yang menjadi kebutuhan dari Kajari kami akan siap membantu,hal ini bentuk sinergitas kita yang kita jalin selama - lamanya,"pungkas Gusnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan