Razia Gabungan, Amankan 19 Remaja dan 1 Pasangan Bukan Muhrim
Razia Gabungan, amankan 19 remaja dan 1 pasangan bukan muhrim-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Razia gabungan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Kaur bersama dengan Polsek Kaur Selatan, Koramil 0408 / KS, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Kaur Selatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kaur Selatan berhasil mengamankan 19 remaja dan 1 pasangan bukan muhrim sekira pukul 21.30 wib, Sabtu.
Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain, S. STP, MM. Apel gabungan ini diikuti oleh personel Koramil 0408 / KS, personel Polsek Kaur Selatan yang dipimpin oleh Aipda Jeki Subiantoro, Camat Kecamatan Kaur Selatan, Rendra Agung SSTP., MPSSp beserta tiga staf kecamatan, Ketua APDESI Kecamatan Kaur Selatan, dan 15 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Razia gabungan ini dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya remaja yang melakukan kenakalan seperti mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta pasangan yang melakukan perbuatan asusila. Lokasi-lokasi tersebut antara lain adalah halaman Taman Masjid Agung Alkahfi, Lapangan Merdeka Bintuhan, Pantai Cukuh Kelurahan Bandar, dan lokasi persawahan Hawur Perbatasan Desa Jembatan Dua dan Desa Gedung Sako.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain, S. STP, MM mengatakan dari hasil razia gabungan ini, berhasil diamankan 19 remaja atau pelajar yang mengonsumsi minuman keras dan pil samcodin, serta satu pasangan bukan muhrim. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah lima botol anggur merah besar, dua botol anggur merah kecil, empat botol newport, tiga botol kawa kawa, tujuh botol vodka, dan pil samcodin yang tersisa dari pemakaian.
"Dari 19 remaja dan satu pasangan bukan muhrim tersebut kemudian dikembalikan kepada orang tua mereka setelah membuat surat pernyataan dan diketahui oleh orang tua mereka," Kata Deki.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S.I.K, M.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun Atmojo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang dipimpin oleh Bupati Kaur H. Lismidianto S,H.M,H. dalam hal meminimalisir penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kaur Selatan.
"Kami berharap dengan adanya razia gabungan ini, dapat memberikan efek jera kepada remaja atau pelajar yang melakukan kenakalan, serta pasangan yang melakukan perbuatan asusila. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif," ujar Ryokun
Kapolsek menambahkan bahwa razia gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya di tempat-tempat yang menyediakan minuman alkohol dan berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dan instansi terkait, dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (hel)