Ini Ada Aturan Baru Tentang Pencairan Dana Desa Tahun 2024

Kasubid Anggaran Ujang Ali, S.Sos--

RBI, MANNA - Untuk 142 Desa yang ada di Bengkulu Selatan tahun 2024 ini tidak akan terlalu dipersulit dalam pencarian Dana Desa (DD). Hal itu karena sesuai aturan terbaru tentang pencairan dana desa tahun 2024, maka pencairannya hanya dua tahap saja. Tahap pertama akan dicairkan sebanyak 40 persen dan tahap kedua akan dicairkan 60 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kasubid Anggaran Ujang Ali, S.Sos mengatakan dalam pencairan DD nantinya tergantung kesiapan desa tersebut,yaitu berapa cepat nantinya Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) dan tahap selanjutnya tergantung realisasi tahap pertama.

"Dalam pencairan DD kita mengacu pada aturan terkait kebijakan penyaluran DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor : 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Yang mana sebelumnya kita melakukan pencairan sebanyak tiga tahap," papar Ujang Ali di ruangannya Kamis (18/01).

BACA JUGA:Hindari Pengendara Motor, Fuso Terbalik di Tebing Air Jawa

BACA JUGA:Gerak Cepat Bupati Bengkulu Selatan Layani Masyarakat yang Membutuhkan

Untuk penyaluran DD disalurkan untuk non-earmarked dan earmark Non-earmarked dan earmarked disalurkan dalam  dua tahap, baik Desa Reguler maupun Desa Mandiri  artinya penyaluran non earmark merupakan DD yang tidak ditentukan penggunaannya. 

Sedangkan, penyaluran DD earmark merupakan DD yang ditentukan penggunaannya.

Untuk pencarian DD yang ditentukan penggunaannya terdiri dari tiga yakni BLT Desa, Ketahanan Pangan dan Hewani serta Penurunan Stunting,untuk itu pihaknya berharap dalam pengelolaan DD bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Dinas Perkim Bengkulu Selatan Berharap Bantuan Pusat Untuk Relokasi Masyarakat 2 Desa

"Untuk saat ini kalau terkait  regulasi dari pusat sudah ada, bahkan dananya sudah masuk di Kas Daerah. Tapi, karena Perbup belum selesai, jadi belum bisa kami proses pencarian,dan juga menunggu kesiapan dari pihak Desa juga,kalau sudah semuanya nantinya desa bisa segera mengajukan untuk pencairan tahap pertama,"pungkas Ujang Ali.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan