Polres Kaur Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI dengan Kualitas Tertinggi

Polres Kaur Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI dengan Kualitas Tertinggi--

RADAR BENGKULU,KAUR - Polres Kaur menerima piagam penghargaan penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Aula Rupattama Polda Bengkulu pukul 14.00 WIB pada Rabu 19 februari 2025.

    Piagam penghargaan dengan predikat kualitas tertinggi (zona hijau) diserahkan langsung oleh Ombudsman RI dan diterima langsung Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah,S.H.,M.H.

    Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH melalui Kompol Yosril Radiansyah,S.H,M.H menyampaikan, piagam penghargaan dengan predikat kualitas tertinggi (zona hijau) diserahkan langsung oleh Ombudsman RI. Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan publik Pemda Tahun 2024, menempatkan Polres Kaur sebagai Pelayanan Prima dengan Kategori Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi.

   "Tiga pelayanan publik di Polres Kaur seperti Unit Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu lintas (Satlantas) dan Satuan Intelijen  dan keamanan (Sat intelkam) memperoleh opini kualitas tertinggi (zona hijau)," ujar Waka Polres Kaur Kompol Yosril Radiansyah,SH,MH.

BACA JUGA:Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Kaur Diminta Transfer Skillnya untuk Tenaga Kerja Lokal

BACA JUGA:Kukuhkan IPARI Kabupaten Kaur periode 2025-2029, ini pesan Kepala Kemenag Kaur

   Adapun hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemda tahun 2024 yaitu sebagai berikut,

1. Unit Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nilai 89,19 masuk dalam opini Kualitas Tertinggi (zona hijau)

2. Satuan Lalu lintas (Sat Lantas)

 dengan nilai 93,15 masuk dalam opini Kualitas Tertinggi (zona hijau)

3. Satuan Intelijen & Keamanan (Sat Intelkam) dengan nilai 92,50 masuk dalam opini Kualitas Tertinggi (zona hijau).

    Dalam penilaian Ombudsman RI terhadap lembaga pemerintah dengan menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan berbagai aspek, seperti transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan, pengelolaan pengaduan, inovasi dalam pelayanan.

   Tingkat kepatuhan Ombudsman RI yakni, tingkat kepatuhan tinggi (zona hijau), tingkat kepatuhan sedang (zona kuning) dan tingkat kepatuhan rendah (zona merah). Sedangkan manfaat penilaian Ombudsman dapat menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta cara penilaian dilakukan dengan metode wawancara,observasi, dan studi dokumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan