Mendikdasmen Minta Maaf, Kenaikan Tunjangan Guru Tak Sesuai Ekspektasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.-Dok. PGRI---

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID,  diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada masa kampanyenya berjanji akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta. Baik itu untuk guru di sekolah negeri, maupun swasta.

Lalu,  pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 , Prabowo memberikan kepastian terkait bagaimana mekanisme kenaikan gaji guru tersebut.

"Seperti disampaikan oleh Pak Presiden, guru-guru sertifikasi yang lulus pada tahun 2024 mendapatkan tunjangan sebesar 2 juta rupiah. Dan guru sertifikasi yang sudah lulus sebelumnya, tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta ada kenaikan Rp 500 ribu," kata Mu'ti ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI, 14 Desember 2024 lalu.

Sedangkan untuk guru ASN, tunjangan sertifikasi dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok. Mendengar mekanisme ini, para guru seolah kecewa karena kenaikan ini tidak berdampak signifikan.

BACA JUGA:Mahasiswa Sosiologi Unib Dorong Inovasi Produk Lokal di Bajak

BACA JUGA:Tahun 2025 Anggaran Kesejahteraan Guru Naik

"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian, tetapi mungkin (Mendiktisaintek) Prof Satryo, dalam beberapa kesempatan rapat kabinet, ada beberapa menteri yang juga mulai dikomplain oleh jajarannya, 'Kenapa hanya guru yang tunjangannya dinaikkan?'" ujarnya.

Dengan demikian itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf lantaran kebijakan baru ini kurang sesuai dengan ekspektasi para guru.

"Karena itu maka, sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya," tuturnya.

Di samping itu, ia mengingatkan bahwa kenaikan tunjangan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru dalam memberikan pelajaran di kelas.

"Tetapi mohon untuk tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas. Jangan hanya untuk memperbanyak tunggangan. Saya khawatir, Pak JK(Jusuf Kalla), kalau tunjangannya meningkat, kreditnya juga meningkat. Ini yang saya khawatir," katanya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan