Usai Ditolak, Apple Siap Bangun Pabrik Senilai Rp 15,8 T di Indonesia
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita -Dok Humas Kementerian Perindustrian---
RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Setelah sebelumnya rencana investasi Apple ditolak oleh Pemerintah Indonesia, kini perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat tersebut dikabarkan akan membangun fasilitas berupa pabrik di Indonesia.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, pembangunan pabrik Apple di Indonesia, sudah dikonfirmasi oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin Agus dalam keterangannya menjelaskan bahwa rencana pembangunan pabrik Apple tersebut sudah sesuai dengan keinginan Pemerintah Indonesia.
Diketahui, jumlah investasi yang ditawarkan Apple adalah sekitar 1 miliar dolar atau senilai Rp 15,8 triliun.
"In shaa Allah mereka (Apple) akan mengambil skema investasi pertama. Yaitu pembangunan parik," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Jelang Natal dan Tahun Baru, Yuk Coba 7 Tips Agar Liburan Nyaman Saat Musim Hujan
Lebih lanjut Menperin Agus menambahkan bahwa Apple juga sudah melakukan pembicaraan bersama dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengenai rencana investasi ini.
"Sudah ada pembicaraan tahap awal bersama dengan Kementerian Investasi, dan angka yang mereka sampaikan untuk rencana investasi sekitar US$ 1 miliar," jelas Agus.
Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, Apple seharusnya memiliki kekuasaan untuk mengajukan nilai investasi yang jauh lebih besar dari jumlah yang ditawarkan dalam proposal yang diajukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, yang berjumlah sebesar Rp 1 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 15,9 triliun.
"Seharusnya nilai investasi Apple bisa lebih besar lagi. apalagi melihat pasar Apple yang sangat besar," ujar Nezar dalam keterangan resminya.
Sementara itu menurut Menteri Investasi Rosan Roeslani, alasan dibalik permintaan investasi Rp 16 triliun tersebut adalah untuk menunjukkan sikap tegas Pemerintah terhadap prinsip keadilan.
BACA JUGA:UNESCO Akui Alat Musik Kolintang Jadi Warisan Budaya Takbenda